Polisi Tangkap Sejoli Diduga Buang Bayi di Bekasi, Kapolsek: Takut Karena Belum Menikah
SinPo.id - Polisi menangkap pasangan kekasih yang diduga sengaja membuang bayi hasil hubungan di luar nikah. Bayi malang itu ditemukan di kompleks Perumahan Taman Puri Cendana, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, akhir pekan lalu.
"Pasangan kekasih berinisial MS (23) dan RR (29), diduga nekat meninggalkan bayi mereka karena takut akibat belum menikah," kata Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti Senin 16 Desember 2026
Peristiwa ini berawal dari temuan bayi laki-laki berusia beberapa jam oleh warga sekitar. Bayi tersebut segera dibawa ke klinik untuk perawatan awal sebelum dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi.
"Menurut keterangan bidan, bayi tersebut baru berusia beberapa jam. Saat diukur, bayi itu berbobot 2,6 kilogram dan panjang 50 sentimeter serta dalam kondisi sehat," jelas Wuryanti.
Warga kemudian melaporkan penemuan bayi itu kepada kepolisian. Dalam waktu singkat, MS ditangkap pada pukul 16.00 WIB, sementara RR diamankan dua jam kemudian.
"Pelaku diamankan petugas di wilayah hukum kami yakni Kecamatan Tambun Selatan," tambahnya.
Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam serta kain biru yang digunakan saat meninggalkan bayi tersebut.
Wuryanti menegaskan, kedua pelaku diduga meninggalkan bayi karena takut akan konsekuensi sosial dari lingkungan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas dalam menghadapi persoalan hidup.
"Kita mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil jalan pintas dalam menghadapi persoalan hidup dan segera mencari bantuan jika mengalami kesulitan," ujarnya.
