Legislator PKS Minta Presiden Prabowo Desak Kemerdekaan Palestina di BoP

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 16 Februari 2026 | 19:12 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta Presiden Prabowo Subianto mendesak penghentian seluruh bentuk kekerasan terhadap warga Palestina saat menghadiri rapat perdana Board of Peace (BoP) di Washington DC, Amerika Serikat. Perlindungan warga sipil Palestina harus dimaksimalkan.

Dia mengatakan stabilitas dan keamanan merupakan prasyarat utama bagi proses perdamaian yang berkelanjutan untuk warga Gaza, Palestina.

"Pemerintah dapat memanfaatkan momentum ini untuk mempertegas posisi Indonesia sebagai bangsa yang konsisten memperjuangkan perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan," kata Sukamta di Jakarta, Senin, 16 Februari 2026.

Legislator dari Fraksi PKS ini pun meminta pemerintah menegaskan kembali dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan penuh Palestina melalui solusi dua negara yang adil, bermartabat, dan sesuai dengan hukum internasional. Forum itu harus menjadi ruang untuk memperkuat komitmen tersebut.

Sukamta mengatakan Indonesia perlu memastikan bahwa setiap agenda rekonstruksi dan pemulihan pascakonflik berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak rakyat Palestina dan prinsip kedaulatan. Perdamaian yang kokoh harus dibangun di atas keadilan, bukan sekadar penghentian konflik sementara.

Dia pun mengingatkan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam forum Board of Peace harus dilihat sebagai peluang untuk memperkuat peran aktif dalam mendorong perdamaian dunia, sesuai amanat konstitusi.

"Setiap langkah diplomasi kita, tentu harus berpijak pada kepentingan nasional Indonesia sekaligus konsisten dengan komitmen historis kita terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina," kata dia.

Partisipasi Indonesia dalam forum itu, kata dia, merupakan bagian dari diplomasi aktif dan kontribusi nyata untuk menciptakan tatanan dunia yang lebih stabil dan berkeadilan.

"Dalam perspektif kepentingan nasional, stabilitas global yang berbasis hukum internasional juga berdampak langsung pada keamanan dan kepentingan Indonesia sendiri," kata Sukamta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI