Gagalkan Tawuran di Rawalumbu, Polisi Amankan Dua Pelajar
SinPo.id - Tim 1 Serigala Jaga Jakarta Polres Metro Bekasi Kota menggagalkan aksi tawuran di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu, 15 Februari 2026 dini hari. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB setelah tim menerima laporan warga terkait adanya aksi tawuran di Jalan Makrik, Rawalumbu.
"Kami berkomitmen melakukan pencegahan secara maksimal. Patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah terjadinya tawuran maupun kejahatan jalanan," kata Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran, Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, dalam keterangannya.
Petugas berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat, keduanya masih berstatus pelajar. Dari tangan para remaja tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu unit handphone, serta tiga unit sepeda motor.
"Layanan 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Polisi memastikan aksi tawuran berhasil digagalkan dan situasi wilayah Rawalumbu dalam keadaan aman serta kondusif. Kini kedua remaja beserta barang bukti telah diserahkan ke Piket Reskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

