DPR: Berdirinya Kementerian Kebudayaan Jadi Harapan Bagi Pelestarian Sejarah

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 15 Februari 2026 | 10:23 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah (SinPo.id/Parlementaria)
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, berdirinya Kementerian Kebudayaan secara mandiri berpotensi meningkatkan fokus, serta anggaran bagi penyelamatan cagar budaya.

Pasalnya, berdasarkan evaluasi kelembagaan sebelumnya, sistem klasterisasi wilayah (penggabungan provinsi) dalam Balai Pelestarian Kebudayaan sempat menimbulkan ketidakefektifan.

Sehingga pihaknya yakin perubahan struktur kementerian di era pemerintahan baru dapat membawa harapan bagi pelestarian sejarah.

"Contohnya Jawa Barat sempat digabung dengan Banten, di mana kantor Balai-nya ada di Banten. Padahal objek di Jawa Barat sangat banyak. Baru dua tahun belakangan ini dipisah," kata Ledia, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 15 Februari 2026.

Dengan adanya kementerian tersendiri, ia pun optimistis potensi anggaran untuk sektor kebudayaan bisa lebih besar. Hal itu dinilai krusial untuk membiayai proses verifikasi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), pemeliharaan, hingga ekskavasi yang selama ini minim dana.

"Setidaknya ada upaya yang bisa kita lakukan untuk lebih mendorong agar objek-objek diduga cagar budaya ini bisa diverifikasi. Ke depan, tinggal bagaimana meningkatkan kapasitas setelah kementerian ini berdiri sendiri dan pejabatnya dilantik," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Ledia berharap penguatan kelembagaan ini menjadi langkah terakhir yang menyempurnakan sistem pelestarian cagar budaya di Indonesia. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI