Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang Terbongkar, Polisi Amankan 3 Orang
SinPo.id - Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie menyebut hal itu bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di area parkir stasiun tersebut.
Atas informasi itu, polisi melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan tiga orang di lokasi.
"Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada hari Jumat, 13 Februari 2026 sekira pukul 17.00 WIB, di parkiran Stasiun Tanah Abang telah mengamankan tiga orang berinisial RA, TB, dan AW," ungkapnya, Sabtu 14 Februari 2206
Dari penangkapan awal, polisi menyita barang bukti ganja seberat 10 kilogram. Pengembangan kemudian dilakukan ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, dan ditemukan ganja tambahan seberat 5,5 kilogram.
"Dari hasil interogasi kami melakukan pengembangan di kontrakan di Pamulang Tangerang Selatan, selanjutnya kami menemukan barang bukti berupa ganja seberat 5,507 kilogram," ucapnya, seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.
"Jadi total barang bukti berjumlah 15,507 kilogram," tambahnya.
Tiga orang yang diamankan beserta barang bukti kini dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
