Menteri ATR Catat Sektor Pertanahan Sumbang Rp3,9 Triliun untuk Pendapatan DKI di 2025
SinPo.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan, pada 2025, sektor pertanahan tercatat memberikan kontribusi mencapai Rp3,9 triliun terhadap pendapatan daerah bagi Provinsi DKI Jakarta melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Capai ini lebih tinggi dari pendapatan Jakarta pada 2024, melalui BPHTB sebesar Rp3,4 triliun.
"Kami sampaikan kepada Bapak/Ibu sekalian, transaksi tanah di Jakarta ini luar biasa. Kontribusi ATR/BPN terhadap pendapatan daerah dalam bentuk BPHTB tahun 2025 sebesar Rp3,9 triliun," kata Nusron dalam keterangannya, Sabtu, 15 Februari 2026.
Aduan BPHTB merupakan pajak yang dibayarkan masyarakat saat melakukan transaksi jual beli atau perolehan hak atas tanah dan bangunan. Tingginya nilai BPHTB menunjukkan dinamika dan pertumbuhan transaksi properti di Jakarta yang sangat kuat.
Secara nasional, Nusron menyampaikan, total penerimaan BPHTB mencapai sekitar Rp26 triliun pada 2025. Artinya, lebih dari 10 persen kontribusi BPHTB nasional berasal dari transaksi pertanahan di Jakarta.
Untuk itu, Nusron mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, atas komitmennya menjaga aset-aset daerah dengan baik.
"Saya sangat berterima kasih punya Gubernur Jakarta yang dipimpin oleh Pak Pramono Anung, yang saya kenal orangnya santun dan punya integritas tinggi. Aset-aset negara sekecil apa pun mampu dipertahankan. Ini patut kita apresiasi," tukasnya.
