Polda Metro Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
SinPo.id - Polda Metro Jaya memperketat pengawasan tempat hiburan malam di Jakarta selama bulan suci Ramadan. Hal ini guna untuk menjaga kekhusyukan umat islam dalam menjalankan ibadah puasa.
"Pengawasan tempat hiburan malam untuk memberikan ruang kepada masyarakat yang beragama islam untuk melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa ada gangguan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Kamis, 13 Februari 2026.
Budi mengatakan, pihaknya juga akan menggelar patroli rutin skala besar dan kecil di sejumlah titik rawan yang melibatkan seluruh jajaran personel Polda Metro Jaya guna untuk menjami Jakarta bebas tindak kejahatan selama Ramadan.
"Para personel dikerahkan untuk melakukan patroli rutin selama bulan suci Ramadan yang mengedepankan tindakan preventif dan represif," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah selesai melaksanakan operasi Pekat Jaya 2026 yang digelar selama 15 hari, mulai dari tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari 2026.
Dalam operasi ini, total ada 772 berbagi kasus kejahatan ditindak dan ada 937 orang diamankan dengan sebanyak 487 dilakukan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu mulai dari senjata tajam, miras, hingga narkobo dengan rincian 225.280 butir obat terlarang, 20.802 botol minuman keras, 572 petasan, 11.422,03 gram sabu, dan 40.492,8 gram ganja, termasuk tembakau sintetis, dan serbuk ekstasi.

