Anggota DPR Dorong BPKH Lebih Diberi Ruang Kelola Uang Jemaah Haji

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 13 Februari 2026 | 14:10 WIB
Anggota Baleg DPR RI Saleh Pertaonan Daulay. (SinPo.id/Dok. DPR RI)
Anggota Baleg DPR RI Saleh Pertaonan Daulay. (SinPo.id/Dok. DPR RI)

SinPo.id - Anggota Baleg DPR RI Saleh Pertaonan Daulay menilai posisi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam regulasi yang eksisting saat ini masih belum cukup kuat.

Ini disampaikan Saleh dalam RDP Baleg DPR RI dengan agenda Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi RUU tentang Perubahan UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji Pengharmonisasian Konsepsi RUU Tentang Pengelolaan Keuangan Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 12 Februari 2026.

Menurutnya, dalam UU Pengelolaan Keuangan Haji saat ini, BPKH masih tampak powerless atau tidak memiliki kemampuan memadai untuk menjalankan mandate secara optimal.

"Badan penyelenggara (Pengelola Keuangan Haji) ini sepertinya malah powerless dengan konteks undang-undang yang ada sekarang," kata Saleh.

Dia menjelaskan penguatan BPKH penting dilakukan agar lembaga tersebut mampu menjalankan tugasnya secara maksimal. Termasuk, dalam pengelolaan dan penempatan dana yang berdampak langsung pada manfaat bagi jemaah.

Legislator dari Fraksi PAN itu juga menyatakan BPKH harus diberi ruang untuk melakukan investasi yang lebih menguntungkan bagi jemaah, tetapi tetap dengan prinsip kehati-hatian. Saleh mengingatkan bahwa dana yang dikelola merupakan dana umat yang harus dijaga akuntabilitasnya.

"Uang (haji)ini uang panas. Investasi uang surga tapi panas. Hati-hati, salah guna bahaya," tegas dia.

Karena itu, dia menekankan bahwa pembenahan BPKH harus dilakukan dengan meninjau kembali seluruh pasal dalam undang-undang yang berkaitan dengan kewenangan dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan haji.

Selain itu, penguatan struktur organisasi juga dinilai penting agar posisi BPKH lebih kokoh dalam tata kelola kelembagaan. Saleh menambahkan nomenklatur dan posisi kelembagaan BPH perlu diperkuat agar lebih berwibawa dan setara dalam komunikasi antar-lembaga, sehingga pengelolaan haji dapat berjalan lebih profesional, aman, dan berpihak pada kepentingan jemaah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI