KPK Kembali Periksa Orlando Hamonangan Terkait Dugaan Suap Impor di DJBC

Laporan: Agus
Kamis, 12 Februari 2026 | 12:17 WIB
KPK kembali periksa pejabat bea cukai. (Agus Priatna/SinPo.id) KPK kembali periksa pejabat bea cukai. (Agus Priatna/SinPo.id) KPK kembali periksa pejabat bea cukai. (Agus Priatna/SinPo.id) KPK kembali periksa pejabat bea cukai. (Agus Priatna/SinPo.id)
KPK kembali periksa pejabat bea cukai. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan, saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12 Februari 2026). Mantan Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai tersebut diperiksa terkait dugaan suap untuk meloloskan impor barang PT Blueray tanpa melalui pemeriksaan fisik secara detail.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI