Pramono Izinkan Taman di Jakarta Gunakan Nama Donatur, Buka Skema CSR

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 12 Februari 2026 | 22:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)

SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengizinkan taman-taman di Jakarta menggunakan nama tertentu, termasuk nama pihak swasta yang terlibat melalui skema kerja sama maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Kebijakan itu, kata Pramono, merupakan bagian dari upaya melibatkan masyarakat dan berbagai pihak dalam pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di ibu kota.

“Saya mengizinkan tempat ini juga untuk pembangunannya bisa dengan CSR atau partisipasi siapapun,” kata Pramono, Kamis, 12 Februari 2026.

Dia menjelaskan, pembangunan maupun revitalisasi taman tidak harus sepenuhnya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).Pramono menyebut, Pemprov DKI membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta maupun masyarakat yang ingin berkontribusi.

"Nantinya, nama taman dapat disesuaikan dengan mencantumkan identitas pihak yang ikut membangun atau merevitalisasi fasilitas tersebut," tutur dia. 

Salah satu contoh, kata Pramono, ialah peresmian Maroedja Sport Park pada Kamis pagi. Adapun taman yang sebelumnya dikenal sebagai Taman Ki Amat itu telah direvitalisasi.

Dia mempersilakan apabila ada pihak lain yang ingin membantu pengembangan taman tersebut dan namanya dicantumkan sebagai bagian dari kolaborasi.

“Taman Maroedja Sport Park by siapalah gitu loh. Jadi ini diperbolehkan. Ini bagian bagaimana kita melibatkan masyarakat untuk juga membangun Jakarta,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI