IPI Kutuk KKB yang Tembak Pilot dan Kopilot Smart Air
SinPo.id - Ikatan Pilot Indonesia (IPI) mengecam keras insiden penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel, Papua Selatan, oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB), yang menewaskan pilot Kapten Enggon dan kopilot Kapten Baskoro. Insiden penembakan tersebut telah menjadi perhatian internasional.
"Ikatan Pilot Indonesia mengecam dan mengutuk keras tragedi memilukan ini, yang telah menyita perhatian bukan hanya pada level nasional, tetapi juga dunia internasional," kata Ketua IPI Capt. Muammar Reza dalam konferensi pers, Kamis, 12 Februari 2026.
IPI meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan dalam memberi jaminan keamanan penerbangan di daerah dengan risiko keamanan tinggi. Karena, pilot sebagai pengemban tugas transportasi udara, wajib dilindungi oleh negara.
"Ikatan Pilot Indonesia memohon dengan hormat perhatian khusus dari Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak segera dan turun tangan dalam memulihkan, menjamin dan memastikan keamanan penerbangan khususnya di daerah dengan resiko keamanan tinggi," ujarnya.
IPI menekankan, infrastruktur penerbangan di dalamnya, yaitu bandara yang merupakan objek vital nasional, juga harus dilindungi dari segala gangguan keamanan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004.
IPI meminta Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP) segera mengambil langkah pencegahan,dengan cara menghentikan operasional bandara berisiko keamanan tinggi, hingga ada jaminan keamanan penerbangan.
"Kami menghimbau kepada seluruh pilot Indonesia, khususnya yang bertugas di daerah yang memiliki risiko keamanan tinggi, untuk meningkatkan kewaspadaan dan saling menjaga dalam situasi seperti ini," imbuh Reza.
Lebih lanjut, IPI menegaskan, tindakan brutal KKB itu merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 khususnya BAB XIV Keamanan Penerbangan. Juga melanggar aturan internasional ICAO Annex 17 tentang security dan pelanggaran berat terhadap Chicago Convention 1944 yang mengatur tentang keamanan penerbangan.
"Penerbangan adalah moda transportasi strategis nasional yang vital bagi Indonesia, yang menghubungkan geografis Indonesia sebagai negara kesatuan, berperan dalam memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat maupun memenuhi kebutuhan pangan, medis dan roda ekonomi sampai ke penjuru negeri," tukasnya.
