Baleg DPR Gelar RDP Dengan Wamenhaj Bahas RUU No 34 Tahun 2014
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Kamis, 12 Februari 2026 | 16:19 WIB
Baleg DPR gelar RDP dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak membahas Pengharmonisasian dan Pembulatan RUU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR. Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak didampingi oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah Nazaroedin di Ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12 Februari 2026). Dalam RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR Bob Hasan didampingi oleh Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung. Rapat ini membahas Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi RUU tentang Perubahan UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
JANGAN TERLEWAT:
Pencuri Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Jakut, Beraksi Sejak 2024
BACA BERIKUTNYA:
Kemenkes Harap Seluruh Petani Indonesia Mengakses Program CKG
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER

