Distribusi Vaksin COVID-19 oleh Pemerintah Dijamin Aman
sinpo, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, dr Reisa Brotoasmoro menjamin proses pendistribusian, pemberian, hingga penyuntikan vaksin dilakukan pemerintah secara matang.
Penjelasan Reisa disampaikan melalui dialog singkat bersama pakar Imunisasi dr Elizabeth Jane Soepardi.
"Bagaimana sebenarnya proses distribusi vaksin sampai bisa ke seluruh pelosok di Indonesia?" ucap Reisa mengawali dialog virtual, Senin (30/11/2020).
Jane menjawab, PT Bio Farma selaku badan usaha milik negara (BUMN) yang bertugas untuk memproduksi vaksin COVID-19 sudah berpengalaman dalam mendistribusikan vaksin hingga ke pelosok negeri.
"Melalui pabrik vaksin Bio Farma yang di Bandung itu, sudah mempunyai armadanya berikut jejaring yang akan mendistribusikan vaksin untuk penerimanya," jelas dia.
Ia menegaskan, Indonesia sudah punya depo-depo vaksin. Selain itu, di setiap provinsi sudah ada cold room.
"Ada lemari es yang besar sekali yang bisa menyimpan vaksinnya untuk 3 bulan sampai 6 bulan," kata dia.
Cold room, lanjutnya, menyimpan vaksin pada suhu terjaga, berkisar 2 derajat sampai dengan 8 derajat Celcius untuk vaksin sensitif beku (tidak boleh beku).
"Lalu, untuk penyimpanan vaksin yang sensitif panas, dijaga pada suhu minus, yaitu berkisar antara -15 derajat hingga -25 derajat," tutur Jane.
Selanjutnya secara bertahap, setiap vaksin virus Corona akan dikirim ke tingkat kabupaten, dan terus didistribusikan ke hingga ke rumah sakit hingga puskesmas.
Untuk menjamin kualitas vaksin saat pendistribusian, ia menambahkan bahwa vaksin yang dikeluarkan dari lemari es vaksin, akan dibawa menggunakan tempat sementara yang disebut vaccine carrier.
"Ini adalah alat untuk mengirim atau membawa vaksin dari puskesmas ke posyandu atau tempat pelayanan imunisasi lainnya," imbuhnya.
Alat ini, jelas dia, dapat mempertahankan suhu yang dibutuhkan vaksin saat dalam perjalanan.
"Itu (tempat sementara) ada seperti box-box. Lemari es vaksin, tidak sama dengan lemari es makanan yang biasa," kata pakar kesehatan ini.
Jane juga menambahkan, ketika vaksin sudah siap untuk diberikan ke masyarakat, pemberian layanan sebaiknya sudah dijadwalkan.
Jadwal tersebut, menurtnya sebaiknya sudah mengatur tanggal, waktu, dan tempat pelaksanaan imunisasi.
"Sehingga pada waktunya nanti, pemberi layanan dan yang dilayani itu ketemu. Teratur, tempatnya dimana, waktunya kapan dan siapa yang bekerja disitu, dan siapa yang datang. Itu yang ideal," lanjut Jane.
Sehingga nanti, pada saat pelaksanaannya, berlangsung cepat mulai dari pelayanan hingga saat petugas memberikan layanan.
Ia menegaskan, maksimal dalam memberikan layanan itu untuk 1 orang selama 10 menit. Dari mulai penerima vaksin itu datang, mendaftarkan diri, pelayanan hingga saat meninggalkan tempat imunisasi.
"Untuk itu, masyarakat diminta untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan vaksin COVID-19 yang terjangkau dan berdaya manfaat tinggi," pungkasnya.

