Komisi IX DPR Minta Menkes Jelaskan Kriteria Penerima Bantuan Kesehatan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 11 Februari 2026 | 20:14 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris (SinPo.id/ eMedia DPR RI)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris (SinPo.id/ eMedia DPR RI)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah memberikan gambaran yang jelas mengenai batas penghasilan masyarakat yang masuk kategori Desil 6.

Permintaan itu disampaikan Charles dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan, Ketua DJSN, Dewas dan Dirut BPJS Kesehatan. Menurutnya, catatan ini krusial sebab akan berpengaruh terhadap alokasi bantuan kesehatan dari pemerintah.

"Masa sebagai perwakilan pemerintah Pak Menkes tidak punya gambaran masyarakat dengan penghasilan berapa yang dikategorikan sudah di Desil 6 dan tidak lagi mendapatkan bantuan, sekarang 270 juta rakyat Indonesia sedang menunggu," kata Charles dalam rapat tersebut, Rabu, 11 Februari 2026.

Mewakili Komisi IX DPR RI, Charles menyoroti ketidakjelasan indikator Desil 6 yang dinilai menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Berdasarkan laporan yang diterima banyak warga yang ragu berobat karena khawatir status kepesertaan bantuan kesehatan mereka dinonaktifkan.

Dia juga menyinggung adanya informasi bahwa masyarakat dengan penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan sudah masuk kategori Desil 6. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini menilai hal tersebut perlu diklarifikasi pemerintah mengingat angka tersebut masih jauh di bawah standar upah minimum di sejumlah daerah.

"Ya mungkin ada yang mengatakan bahwa sekitar 2 jutaan sudah dianggap Desil 6 perbulan. Apakah dengan penghasilan 2 juta sampai 3 juta bisa dianggap bisa hidup layak di Indonesia dan tidak lagi mendapatkan bantuan dari pemerintah," tegasnya.

Lebih lanjut, Charles juga menilai pemerintah perlu memberikan gambaran umum mengenai kriteria Desil 6. Peran pemerintah ini penting, kata dia, supaya masyarakat dapat memahami posisi sosial ekonominya sekaligus mempersiapkan diri terhadap kemungkinan perubahan status bantuan Kesehatan demi mencegah kebingungan di tengah masyarakat.

"Supaya masyarakat bisa jelas, kalau misalnya penghasilannya di atas 3 juta berarti kemungkinan sudah di non-aktifkan," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI