Pandji Pragiwaksono Jalani Sidang Adat Toraja, Akui Kesalahan dan Minta Maaf
SinPo.id - Komika Pandji Pragiwaksono menghadiri peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa 10 Februari 2026 siang. Kehadiran Pandji untuk meminta maaf kepada 32 perwakilan adat Toraja terkait materi stand-up comedy yang sempat viral dan menuai polemik pada 2025 karena dinilai menyinggung adat Toraja.
Pandji mengikuti seluruh mekanisme hukum adat, termasuk prosesi khusus berupa sesi tanya jawab dengan para perwakilan adat dari 32 wilayah Toraja. Dalam sidang tersebut, Pandji secara terbuka mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf.
Ia menyatakan materi yang menyinggung adat Toraja muncul karena keterbatasan pemahaman serta rujukan literasi dan narasumber yang kurang tepat. Pandji juga mengakui seharusnya berkomunikasi langsung dengan masyarakat Toraja untuk memahami kebudayaan dari sudut pandang yang lebih utuh.
“Berdasarkan proses itu tadi adalah dengan tidak lagi menyakiti dan melukai dan mengganggu keharmonisan masyarakat serta alam Toraja,” kata Pandji.
Ia menilai proses peradilan adat menunjukkan cara penyelesaian masalah dengan dialog dan bermartabat.
“Mungkin masyarakat Toraja dengan tradisinya mencontohkan seharusnya dialog seperti inilah proses penyelesaian masalah yang baik,” ujarnya.
Sebagai sanksi adat, Pandji diwajibkan menyerahkan satu ekor babi dan lima ekor ayam dengan warna bulu berbeda, sesuai ketentuan hakim adat Toraja, sebagai bagian dari prosesi permohonan maaf.
Sidang adat ini menjadi penutup polemik panjang yang sempat mencuat sejak 2025. Pandji menerima semua keputusan yang ditetapkan dalam sidang adat, termasuk sanksi memberikan 1 ekor babi dan 5 ekor ayam.
