Pramono Anung: Pengendalian Polusi Udara Jakarta Harus Terintegrasi Lintas Wilayah
SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pengendalian pencemaran udara di Jakarta tidak bisa dilakukan secara parsial atau sektoral. Menurut dia, upaya tersebut harus dijalankan secara terintegrasi dengan melibatkan kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah.
Pernyataan itu disampaikan Pramono dalam Town Hall Meeting Dialog PR Jakarta bertajuk Dengar Warga, Kerja Nyata untuk Udara Bersih di M Bloc Space, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2026.
Dia menyebut kualitas udara menjadi fondasi utama kualitas hidup warga Jakarta. “Bagi kami, kota global bukan semata soal peringkat atau infrastruktur megah, melainkan kualitas hidup warganya. Salah satu aspek paling mendasar dari kualitas hidup itu adalah udara yang bersih dan sehat,” kata Pramono.
Dia mengatakan posisi Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional membawa konsekuensi serius terhadap tekanan lingkungan. Menurutnya, aktivitas ekonomi yang masif, urbanisasi tinggi, serta ketergantungan pada kendaraan pribadi disebut menjadi faktor utama memburuknya kualitas udara ibu kota.
Pramono mengatakan, emisi kendaraan bermotor masih menjadi kontributor terbesar pencemaran udara Jakarta. Selain itu, aktivitas industri, pembangkit listrik di kawasan Jabodetabek, pembakaran terbuka, dan kegiatan konstruksi turut memperparah kondisi udara.
“Pengendalian pencemaran udara tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan pendekatan terintegrasi agar upaya yang dilakukan benar-benar efektif,” tuturnya.
Untuk mendukung kebijakan berbasis data, kata dia, Pemprov DKI memperkuat sistem pemantauan kualitas udara melalui lebih dari 120 stasiun pemantau di berbagai lokasi.
"Data tersebut digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan pengendalian pencemaran udara," ujar Pramono.
Pramono menjelaskan, analisis sebaran PM2.5 menunjukkan adanya pergeseran pola pencemaran akibat perubahan iklim. Peningkatan konsentrasi PM2.5 kini terjadi lebih awal dibandingkan pola historis sebelumnya.
“Peningkatan PM2.5 sekarang sudah mulai terjadi sejak Februari dan mencapai puncaknya pada Juni. Karena itu, kebijakan pengendalian harus semakin adaptif,” kata dia.
Pemprov DKI, lanjut Pramono, telah membangun kerangka kebijakan pengendalian pencemaran udara secara bertahap melalui Peraturan Daerah Pengendalian Pencemaran Udara, uji emisi kendaraan, pembangunan rendah karbon, serta pengembangan kawasan berbasis Transit Oriented Development.
Dalam Strategi Pengendalian Pencemaran Udara, Pemprov DKI menetapkan tiga fokus utama, yakni penguatan tata kelola, pengurangan emisi dari sumber bergerak terutama transportasi, serta pengendalian emisi dari sumber tidak bergerak seperti industri.
Ia menambahkan, penegakan hukum dilakukan melalui sanksi administratif, integrasi data uji emisi dengan disinsentif parkir, serta koefisien lingkungan pada pajak kendaraan bermotor. “Kami ingin kebijakan ini tidak hanya bersifat imbauan, tetapi juga memiliki konsekuensi yang jelas,” ujarnya.
Di sektor transportasi, kata dia, Pemprov DKI mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi publik melalui perluasan layanan Transjakarta hingga Bodetabek, integrasi antarmoda, serta pemberian layanan gratis bagi 15 golongan masyarakat.
Pramono menyebut kebijakan tersebut berdampak pada peningkatan kualitas layanan transportasi publik Jakarta, yang kini menempati peringkat ke-17 dari 50 kota terbaik dunia.
“Ini menunjukkan arah kebijakan kita sudah benar, meski tetap perlu perbaikan,” katanya.
Selain itu, Pemprov DKI memperkuat pengawasan cerobong industri dan menjalin kolaborasi dengan daerah aglomerasi seperti Bekasi, Tangerang Selatan, dan Bogor.
“Pencemaran udara tidak mengenal batas administratif,” ujar Pramono.
Sebagai bagian dari transisi menuju kota rendah emisi, Pramono menyebut, Pemprov DKI menetapkan kebijakan efisiensi energi pada bangunan, membangun PLTS di 22 lokasi, mempercepat elektrifikasi armada Transjakarta, serta memperluas ruang terbuka hijau.
Pramono menegaskan pentingnya transparansi melalui penyediaan data kualitas udara secara real-time lewat platform Udara Jakarta dan aplikasi JAKI. Ia juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif menjaga kualitas udara.
“Sebagus apa pun kebijakan pemerintah, tidak akan optimal tanpa partisipasi warga,” tandasnya.
