Polisi Tangkap Sejoli yang Telantarkan Bayi Baru Lahir di Apartemen Bekasi
SinPo.id - Polisi menangkap sepasang sejoli yang tega meninggalkan bayi yang baru dilahirkan di sebuah apartemen Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat.
"Pelaku ini sudah diamankan di dua lokasi yang berbeda, yaitu di daerah wilayah Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa, 10 Februari 2026.
Budi belum membeberkan motif pelaku meninggalkan bayinya di apartemen tersebut. Namun, kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat dan sedang dilakukan perawatan di rumah sakit.
"Dan sudah ditangani RSUD terkait tentang kondisi bayi tersebut, karena bayi baru lahir, ada tali pusar. Nah, pihak kepolisian sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, termasuk RSUD dalam pemenuhan kesehatan terhadap bayi," terangnya.
Diketahui, bayi laki-laki yang baru dilahirkan ditemukan sendirian di sebuah unit apartemen di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu, 7 Februari 2026, pukul 09.44 WIB. Penemuan pertama kali dilakukan oleh petugas kebersihan atau house keeping apartemen.
Petugas kebersihan segera melaporkan penemuan bayi ini kepada sekuriti apartemen. Laporan kemudian diteruskan kepada Polsek Bekasi Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

