Komisi VIII DPR: Mantan Penerima PKH Tetap Perlu Bantuan Kesehatan BPJS PBI

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 09 Februari 2026 | 18:26 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (SinPo.id/ Parlementaria)
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebut orang-orang miskin yang kini sudah 'wisuda' atau tidak masuk kategori itu lagi masih membutuhkan bantuan kesehatan seperti BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Ini disampaokan Marwan sampaikan dalam rapat konsultasi Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah dan pimpinan DPR. Menurutnya, meski 'mantan' orang miskin ini sudah tidak perlu mendapat bantuan PKH, tapi mereka tetap memerlukan bantuan kesehatan.

"Sampai di Komisi VIII ada namanya 'wisuda', Pak Ketua. Jadi orang miskin diwisuda, sudah menjadi tidak miskin lagi. Belum kaya, tapi tidak miskin, tidak perlu lagi mendapatkan bantuan PKH. Tapi sampai di tingkat tidak mendapatkan layanan kesehatan, menurut kami itu belum bisa. Harus ada pembedaan bantuan sosial PKH dengan bantuan kesehatan," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Marwan menilai penonaktifan BPJS PBI seharusnya tidak perlu diributkan. Sebab, kata dia, pada dasarnya uang untuk kepesertaan BPJS PBI tetap tersedia.

Legislator dari Fraksi PKB itu pun menekankan bahwa kepesertaan BPJS PBI yang dinonaktifkan harus direaktivasi kembali. Dengan begitu, pemerintah dan DPR tidak akan disalahkan oleh masyarakat yang menjerit.

"Tapi melihat pertemuan kita hari ini Pak Ketua, rasanya bisa diselesaikan karena idenya ini semua dari berbagai K/L mestinya selesai ini. Nah, yang untuk sekarang yang sudah ribut dan mengeluh mereka dinonaktifkan, segera diaktifkan kembali," katanya.

"Anggarannya juga ada, tidak ada masalah. Nanti sambil perbaikan, diaktifkan dan kita bayar itu semua supaya masyarakat kita tidak lagi menjerit dan tidak menyalahkan kita," timpal Marwan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI