Polisi Tangkap Penyiram Air Keras ke Tiga Pelajar di Jakpus

Laporan: Firdausi
Senin, 09 Februari 2026 | 15:13 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra (SinPo.id/Dok.Polres Jakpus)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra (SinPo.id/Dok.Polres Jakpus)

SinPo.id - Polisi menangkap tiga pelajar penyiraman air keras terhadap siswa di Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Februari 2026. Dua pelaku di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

"Tiga pelajar yang menyiram air keras sudah ditangkap, duanya masih dibawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan, Senin, 9 Februari 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tak ada motif khusus pelaku melakukan penyiraman air keras tersebut. Mereka melakukannya hanya dengan cara acak untuk menghindari polisi maupun reaksi masyarakat.

"Tidak memiliki motif khusus dan dilakukan para pelaku secara acak. Korban dan pelaku juga tak saling mengenal," terangnya.

Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polres Jakarta Pusat dengan masa pemeriksaan awal selama 3x24 jam. Para orang tua pelaku juga hadir dalam pemeriksaan intensif tersebut.

Seperti diketahui, tiga pelajar diduga melakukan penyiraman air keras terhadap tiga siswa SMK Pelayaran Kelapa Gading di Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat. Akibat kejadian tersebut, satu korban berinisial F mengalami luka serius di kedua matanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI