Berkat GPS, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Warkop
SinPo.id - Tim Patroli Samapta Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial A dan S di warung kopi kawasan JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat. Keduanya ditangkap saat tim patroli di kawasan tersebut.
"Dua pelaku beserta barang bukti kita tangkap dan menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Street," kata Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo dalam keterangannya, Minggu, 8 Februari 2026.
Wahyu menuturkan, awalnya tim menerima laporan warga yang kehilangan sepeda motor di sekitar warung kopi kawasan JIEXPO. Kepada anggota, korban menyampaikan bahwa sepeda motornya masih dapat dilacak melalui GPS yang terpasang.
"Tim Patroli langsung bergerak cepat menuju titik lokasi sesuai hasil pelacakan GPS," ujarnya.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial A dan S beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat Street, dua unit telepon genggam, dan satu buah dompet.
"Ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat," ucapnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui layanan darurat 110.
"Kami siap melayani laporan selama 24 jam sebagai bagian dari upaya Polri memberikan perlindungan dan rasa aman secara humanis," terangnya.
