Macan Tutul yang Masuk Permukiman Pacet Bandung Jalani Pemulihan

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 08 Februari 2026 | 03:26 WIB
Macan tutul  (SinPo.id/ Puspen TNI)
Macan tutul (SinPo.id/ Puspen TNI)

SinPo.id -  Seekor macan tutul yang sempat menggegerkan warga Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, kini tengah menjalani pemulihan di Lembaga Konservasi Taman Satwa Cikembulan, Kadungora, Garut.

Satwa liar tersebut sebelumnya muncul di kawasan permukiman pada Kamis 5 Februari 2026 dan sempat menyerang warga hingga menyebabkan dua orang mengalami luka-luka. Setelah berhasil diamankan petugas gabungan, macan tutul kemudian diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat untuk penanganan lebih lanjut.

Manajer Lembaga Konservasi Taman Satwa Cikembulan, Rudy Arifin, mengatakan macan tutul itu tiba di lokasi konservasi pada Kamis sore.

“Iya, Kamis sore datangnya,” ujar Rudy saat ditemui, Sabtu 7 Februari 2026

Menurut Rudy, BBKSDA Jawa Barat memilih Taman Satwa Cikembulan sebagai tempat pemulihan karena fasilitas kandang yang dinilai aman dan sesuai standar.

“Kita minta BBKSDA lihat langsung kandang yang ada di kita. Setelah dinilai aman, macan tutul kemudian ditempatkan di sini,” jelasnya.

Masih Trauma, Tapi Pola Makan Membaik

Rudy mengungkapkan kondisi macan tutul saat ini masih mengalami trauma pascakejadian di permukiman warga. Meski begitu, tim medis konservasi terus melakukan pemantauan intensif.

“Kita hanya pemulihan satwa, ada tim medis kita yang menangani,” katanya.

Untuk memastikan proses pemulihan berjalan baik, pihak konservasi juga memasang CCTV di area kandang. Dengan begitu, perkembangan kondisi satwa dapat dilaporkan secara berkala kepada BBKSDA.

“Sekarang kondisinya masih trauma, masih pemulihan. Tapi laporan baiknya makan dan minumnya bagus, ini bisa mempercepat pemulihan,” ujar Rudy.

Kronologi Penangkapan di Pacet

Sebelumnya diberitakan, macan tutul masuk ke kawasan permukiman warga Desa Maruyung dan membuat situasi panik. Kapolsek Pacet AKP Asep Mulia menjelaskan operasi pengamanan dimulai dari laporan masyarakat yang melihat satwa tersebut berkeliaran.

Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan berbagai instansi, mulai dari Satpol PP, pemadam kebakaran, hingga BBKSDA Jawa Barat.

“Kami bersama-sama dengan stakeholder menuju lokasi kejadian,” ujar Asep.

Proses penangkapan disebut berlangsung kondusif. Setelah diamankan, macan tutul sempat dibawa ke Markas Polsek Pacet sebelum akhirnya diserahkan kepada BBKSDA.

Asep juga mengapresiasi warga yang tidak melakukan tindakan anarkistis terhadap satwa dilindungi tersebut.

“Saya apresiasi masyarakat Maruyung yang telah mengamankan dan tidak melukai atau membunuh hewan yang dilindungi ini,” katanya.

Saat ini, macan tutul tersebut masih menjalani masa pemulihan di Garut sambil terus dipantau kondisinya sebelum diputuskan langkah konservasi selanjutnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI