Remaja di Bawah Umur Ditangkap di Matraman, Sajam Disita
SinPo.id - Tim patroli gabungan Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sejumlah remaja di bawah umur yang kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Jl. Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu, 7 Februari 2026 dini hari.
"Tim mengamankan beberapa remaja beserta barang bukti 1 senjata tajam. Langkah cepat tersebut berhasil mencegah potensi gangguan Kamtibmas di wilayah padat penduduk," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, Sabtu, 7 Februari 2026.
Henik menuturkan, penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan warga terkait sekelompok remaja yang berkumpul di area permukiman dan diduga akan melakukan tawuran. Tim langsung ke lokasi membubarkan para remaja.
"Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan pengamanan secara terkoordinasi," ujarnya.
Dia mengatakan, patroli gabungan akan terus digencarkan, khususnya pada jam-jam rawan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
"Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan. Kami akan terus meningkatkan kehadiran personel di titik-titik rawan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Henik.
