Komisi XI DPR Dukung Intruksi Presiden Tindak Tegas Pelanggar Pasar Modal

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:11 WIB
Prabowo buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026. (Agus Priatna/SinPo.id/BPMI Setpres)
Prabowo buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026. (Agus Priatna/SinPo.id/BPMI Setpres)

SinPo.id - Komisi XI DPR RI mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto agar menindak tegas berbagai pelanggaran di pasar modal.

Instruksi tersebut bahkan harus menjadi momentum penting bagi pembenahan pasar bursa Indonesia secara menyeluruh, terutama pasca gejolak pasar dalam sepekan terakhir.

"Kami mendukung langkah Presiden Prabowo dalam pembenahan pasar modal. Instruksi ini harus dilaksanakan oleh seluruh pihak terkait tanpa kompromi apa pun. Tidak boleh ada toleransi bagi siapa pun yang melakukan praktik kejahatan keuangan di pasar modal," kata Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 7 Februari 2026.

Legislator dari Fraksi PKB ini menegaskan penindakan terhadap pelanggaran di pasar bursa harus dilakukan secara tegas dan konsisten.

Menurut Marwan, salah satu persoalan serius yang disorot adalah maraknya praktik saham gorengan, yang merupakan hasil manipulasi pasar dan tidak bisa dilekatkan pada kelompok tertentu.

"Praktik saham gorengan adalah kejahatan keuangan yang merusak kredibilitas pasar bursa Indonesia, khususnya di mata investor luar negeri. Praktik ini tidak boleh dibiarkan. Ini adalah momentum pembenahan pasar modal yang tidak boleh terlewatkan," ucapnya.

Dia juga meminta pemerintah bersama otoritas terkait untuk terus mengawal dan melakukan evaluasi secara berkala guna menghentikan praktik saham gorengan yang dinilai meresahkan. Termasuk, saham-saham yang kerap mengalami auto rejection atas (ARA) secara tidak wajar.

Sebelumnya, pasar modal Indonesia mengalami gejolak setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI), sebagai lembaga penyedia indeks global, menerbitkan kebijakan baru dan melakukan koreksi terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia. 

Pasar modal Indonesia dinilai masih memiliki persoalan transparansi dalam proses perdagangan, termasuk dugaan praktik yang mengganggu pembentukan harga saham yang wajar.

Kondisi tersebut memicu gejolak di pasar bursa hingga menyebabkan IHSG anjlok hingga 16,7 persen.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI