Melihat Tas Ransel Hitam Berisi Tumpukan Uang Hasil OTT Hakim PN Depok

Laporan: Agus
Sabtu, 07 Februari 2026 | 01:20 WIB
Konferensi pers OTT Hakim PN Depok. (Agus Priatna/SinPo.id) Konferensi pers OTT Hakim PN Depok. (Agus Priatna/SinPo.id) Konferensi pers OTT Hakim PN Depok. (Agus Priatna/SinPo.id) Konferensi pers OTT Hakim PN Depok. (Agus Priatna/SinPo.id) Konferensi pers OTT Hakim PN Depok. (Agus Priatna/SinPo.id) Konferensi pers OTT Hakim PN Depok. (Agus Priatna/SinPo.id)
Konferensi pers OTT Hakim PN Depok. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Petugas KPK menunjukkan tas ransel hitam berisi uang senilai Rp.850 juta hasil OTT Hakim PN Depok disela konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6 Februari 2026). Hasil OTT KPK menjaring Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), bersama lima orang lainnya, sejak Kamis (5 Februari 2026) malam. Uang itu diduga berkaitan dengan dugaan rasuah berupa penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI