Legislator PKB Minta KPK Tak Fokus OTT, Perkuat Pencegahan
SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya fokus pada penindakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Komisi Antirasuah diharap memperkuat program pencegahan.
Bagi dia, program pencegahan juga bagian penting dalam memberangus praktik korupsi di Tanah Air. KPK selanjutnya bisa menghukum pelaku seberat-beratnya bila masih tetap melakukan tindakan culas tersebut.
"Pencegahan penting dilakukan agar tidak ada ruang bagi praktik korupsi. Namun, jika masih ada yang nekat melakukan korupsi, maka harus ditangkap dan dijatuhi hukuman yang berat agar menimbulkan efek jera," kata Abdullah dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 5 Februari 2026.
Di samping dari itu, Legislator dari Fraksi PKB ini menyambut baik langkah KPK menangkap tangan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Abdullah menilai tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
"Kami mengapresiasi langkah KPK yang kembali mengungkap kasus dugaan korupsi di bidang pajak. Ini menunjukkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum tetap berjalan," ujar Abdullah.
Menurutnya, praktik korupsi di sektor pajak masih terus berulang meskipun sejumlah oknum sebelumnya telah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara. Padahal, para pegawai pajak telah mendapatkan gaji dan fasilitas yang besar dari negara.
"Sudah banyak yang ditangkap dan diproses hukum, tetapi tetap saja ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan. Ini sangat memprihatinkan, apalagi mereka sudah mendapatkan gaji yang tinggi dari negara," tegasnya.
Abdullah juga menyoroti bahwa sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap pegawai bea cukai di Jakarta dan Lampung terkait dugaan korupsi importasi. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Dia menegaskan bahwa sektor pajak dan bea cukai merupakan dua bidang strategis yang sangat rawan praktik korupsi karena berkaitan langsung dengan penerimaan negara.
"Pajak dan bea cukai adalah lahan basah yang sangat rentan penyimpangan. Karena itu, selain penindakan, upaya pencegahan harus diperkuat secara sistematis," kata Abdullah.

