Ingin Kasus Siswa di NTT Tak Terulang, Polri Kawal Terus Program Pemerintah
SinPo.id - Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo memerintahkan jajaran terus mengawal berbagai program kesejahteraan yang telah disiapkan pemerintah tepat sasaran. Langkah ini, agar kasus tragis bocah YBS (10) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) tak terulang kembali.
“Peristiwa ini menjadi pengingat agar negara hadir lebih cepat dan lebih nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Dan kita (Polri) punya semangat gotong royong mengawal program pemerintah," kata Dedi, Jumat, 6 Februari 2026.
Dedi mengatakan, kejadian di NTT harus menjadi momentum untuk semakin mengoptimalkan berbagai program kesejahteraan yang telah disiapkan pemerintah agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
"Pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, BPS, serta kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan setiap rupiah APBN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat," ujarnya.
Jenderal polisi bintang tiga itu meminta kepada seluruh jajaran di Indonesia agar menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga kejadian di NTT tak terulang lagi.
“Tragedi di NTT tidak boleh terulang. Dan Polri akan berada di garis depan untuk memastikan itu," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak berinisial YBR (10) ditemukan meninggal gantung diri di pohon di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT pada Kamis, 29 Januari 2026. Polisi menemukan sepucuk surat tulisan tangan saat mengevakuasi jasad siswa kelas IV SD itu.
Surat berbahasa daerah Bajawa itu ditulis oleh YBR dan ditujukan kepada ibunya. Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki latar belakang peristiwa itu, termasuk dugaan kekecewaan korban yang tidak dibelikan peralatan tulis oleh ibunya karena terkendala ekonomi keluarga.
