Polisi Pastikan Cacahan Kertas di TPS Liar Bekasi Uang Asli yang Dimusnahkan BI
SinPo.id - Polisi memastikan temuan cacahan uang kertas pecahan Rp 100 ribu di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi merupakan uang asli yang dimusnahkan Bank Indonesia (BI).
"Hasil pendalaman, benar cacahan uang ataupun limbah hasil pemusnahan dari BI yang merupakan rangkaian pemusnahan dari BI," Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni kepada wartawan, Kamis, 5 Februari 2026.
Dia mengatakan, dari hasil koordinasi dengan BI cacahan uang itu merupakan uang lama. Kini barang bukti cacahan uang telah diamankan guna untuk mengantisipasi disalahgunakan.
"Hasil koordinasi dengan BI mengonfirmasi bahwa cacahan uang itu merupakan uang lama," ujarnya.
Pihaknya juga telah mengamankan total 21 karung diduga berisi potongan uang kertas rupiah pecahan Rp 100, Rp 50, dan Rp 20 ribu dengan kondisi sudah dicacah-cacah di lokasi TPS.
"Saat ini kami mengamankan sekitar 21 karung berisi cacahan kertas yang diduga merupakan potongan uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp2 ribu," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan tumpukan cacahan uang yang ditemukan di TPS liar, di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Dalam video yang diunggah akun instagram @infobekasi_official, terlihat cacahan uang itu menutupi sebagian besar TPS tersebut. Bahkan, terlihat beberapa karung yang berisikan cacahan uang tersebut.

