Peredaran Narkoba Etomidate Digagalkan di Jakut, Ribuan Cartridge Disita

Laporan: Firdausi
Kamis, 05 Februari 2026 | 14:11 WIB
Barang bukti narkoba jenis etomidate yang disita (SinPo.id/Dok.PMJ)
Barang bukti narkoba jenis etomidate yang disita (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polisi menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis etomidate di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Dari kasus ini, tiga pelaku ditangkap berinisial P, R, dan N dengan menyita 5.095 cartridge yang diduga mengandung etomidate.

"Petugas menemukan koper berwarna hijau berisi 5.095 cartridge yang diduga etomidate yang akan diedarkan para pelaku," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, Kamis, 5 Februari 2026.

Aris mengatakan, kasus terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran etomidate di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

"Anggota kemudian melakukan observasi, penyamaran, dan surveilans di lokasi," ujarnya.

Petugas berhasil mengamankan ketiganya dan menemukan koper berwarna hijau berisi 5.095 cartridge yang diduga etomidate. Berdasarkan keterangan awal, barang haram tersebut berasal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara. 

"Barang itu milik seseorang berinisial K yang kini berstatus DPO. Ketiga pelaku ini diduga berperan sebagai perantara dengan motif keuntungan ekonomi," ucapnya.

Ketiga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan. "Kami memburu pemasok utama dalam jaringan peredaran etomidate tersebut," terangnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI