Punya Kapasitas, Menperin Yakin Industri Keramik Tembus Empat Besar Produsen Dunia
SinPo.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menargetkan industri keramik nasional menembus jajaran produsen empat besar dunia. Sebab, industri ini memiliki struktur yang relatif kuat, berbasis sumber daya alam lokal serta memiliki pasar domestik yang besar.
"Dengan potensi kapasitas dan fondasi tersebut, industri keramik nasional memiliki peluang besar untuk menembus peringkat empat besar produsen keramik dunia, seiring dengan pertumbuhan sektor properti dan konstruksi nasional," ujar Agus dalam keterangannya, Kamis, 5 Februari 2026.
Saat ini, kapasitas produksi terpasang industri keramik nasional mencapai sekitar 650 juta meter persegi per tahun, dengan tingkat utilisasi produksi yang diperkirakan mencapai 73 persen pada 2025, serta menyerap tenaga kerja sebanyak 150 ribu orang.
Agus menjelaskan, pengembangan industri keramik nasional sejalan dengan arah pembangunan industri yang berlandaskan Asta Cita dan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN). "Perumusan SBIN ini berdasarkan prinsip-prinsip yang menjadi filosofi pembangunan nasional, sejalan dengan arahan Bapak Presiden," ujarnya.
Dalam kerangka SBIN, terdapat tujuh key points atau pokok kebijakan utama, yaitu perlindungan pasar domestik, ekspansi pasar ekspor dan orientasi global, investasi bernilai tambah dan substitusi impor, serta penguasaan teknologi dan pengembangan SDM.
Selain itu, reformasi regulasi lintas sektor, pengembangan industri halal sebagai motor pertumbuhan baru, serta penguatan backward–forward linkage untuk menciptakan rantai nilai industri yang terintegrasi dan efisien. "Ini yang kami tempuh dalam upaya penguatan daya saing industri nasional, termasuk industri keramik," imbuhnya.
Untuk mendukung daya saing industri keramik, pemerintah juga telah mengimplementasikan berbagai kebijakan strategis, antara lain pemberian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD 7 per MMBTU. "Kita akan terus kawal dan pastikan agar kebijakan ini dapat berjalan secara efektif, karena kebijakan tersebut merupakan salah satu komponen penting dalam proses produksi. Dengan demikian, diharapkan produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku industri keramik dapat semakin meningkatkan daya saingnya," paparnya.
Kebijakan lainnya, yakni pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib, serta penerapan instrumen pengamanan perdagangan berupa tindakan safeguard dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk impor ubin keramik.
"Langkah-langkah ini bertujuan menciptakan iklim usaha yang adil, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan produk keramik nasional mampu bersaing dari sisi harga dan kualitas," tegasnya.
Di sisi lain, industri keramik tengah dihadapkan kendala di lapangan yang berkaitan dengan ketersediaan bahan baku. Terdapat kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa penghentian sementara atau moratorium pasokan bahan baku bagi industri keramik. Padahal, sekitar 50–60 persen kebutuhan bahan baku industri keramik nasional berasal dari Jawa Barat.
"Oleh karena itu, saya telah memberikan arahan kepada Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) untuk segera melakukan pendekatan dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mempelajari akar permasalahan tersebut serta mencari solusi terbaik, sehingga optimisme pelaku industri, termasuk ASAKI, tetap terjaga," ungkapnya.
Selain itu, dalam pengembangan indusri keramik nasional, Kemenperin terus mendorong transformasi industri keramik melalui pengembangan industri hijau, penerapan industri 4.0, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), modernisasi mesin produksi, serta penguatan inovasi desain yang berorientasi pada tren global namun tetap mengangkat identitas Indonesia.
"Dengan memanfaatkan teknologi terkini seperti digital printing sekaligus juga konsistensi mengangkat kekayaan budaya Indonesia sebagai diferensiasi produk-produk keramik nasional, kami optimistis industri keramik kita bisa berdaya saing global," ujarnya.
Menurut Agus, peluang pasar industri keramik nasional masih sangat terbuka lebar. Konsumsi keramik per kapita Indonesia yang berada di kisaran 2,5 meter persegi per kapita masih lebih rendah dibandingkan rata-rata negara ASEAN dan negara produsen besar lainnya.
"Kondisi ini menjadi potensi besar bagi ekspansi industri keramik nasional, seiring dengan berbagai program strategis pemerintah seperti pembangunan tiga juta rumah, sekolah rakyat, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta proyek infrastruktur pemerintah, BUMN, dan swasta," tukasnya.
