Legislator Sebut Alih Fungsi Lahan Tak Terkendali akan Tingkatkan Risiko Bencana Lingkungan

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 04 Februari 2026 | 17:33 WIB
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. (Ashar/SinPo.id)
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI Alien Mus, menyebut alih fungsi lahan yang tidak terkendali menjadi salah satu faktor utama meningkatnya risiko bencana lingkungan, serta faktor krusial yang memengarui hasil panen. 

Menurutnya, perubahan kawasan resapan air menjadi permukiman, industri, maupun infrastruktur dinilai dapat mengurangi kemampuan alam dalam mengendalikan banjir, longsor, dan degradasi ekosistem. 

“Contohnya di Papua banyak lahan disana ternyata tidak layak, padahal peraturan jelas menegaskan setiap alih fungsi lahan harus berdampak baik bagi ekosistem dan masyarakat,” kata Alien, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Namun, hingga kini belum ada penegasan yang jelas dari pemerintah mengenai akar persoalan kerusakan lingkungan yang memicu bencana berulang.

Sehingga, ia menekankan hingga kini belum ada penegasan yang jelas dari pemerintah mengenai akar persoalan kerusakan lingkungan yang memicu bencana berulang. Karen hal itu dapat menjadi fondasi utama dalam membangun advokasi kebijakan yang kuat dan berbasis bukti.

“Dampaknya akan luar biasa apabila diberikan izin, selain itu setiap perusahaan juga harus memastikan AMDAL,” tandasnya.

Diketahui, fenomena konversi lahan telah terjadi setiap tahun, dan membuat luas areal panen terus tergerus: dari 10,66 juta hektare pada 2020 turun menjadi 10,41 juta hektar pada 2021. Bahkan angka itu kembali merosot pada 2023 yang menjadi 10,21 juta hektare, himgg 2024 10,05 juta hektare.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI