Legislator Golkar: Negara Tak Boleh Lepas Tangan Terhadap Kriminalisasi Guru

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 03 Februari 2026 | 18:12 WIB
Baleg DPR menerima audiensi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) membahas RUU tentang Perlindungan Guru (Ashar/SinPo.id)
Baleg DPR menerima audiensi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) membahas RUU tentang Perlindungan Guru (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo menegaskan maraknya kriminalisasi terhadap guru, khususnya guru honorer merupakan bukti lemahnya perlindungan negara terhadap tenaga pendidik.

Dia menegaskan banyak guru justru dilaporkan ke aparat penegak hukum saat menjalankan tugas mendidik dan menegakkan disiplin, akibat rendahnya pemahaman orang tua dan aparat terhadap dunia pendidikan.

"Guru yang mendidik malah diperlakukan seperti pelaku kejahatan. Ini ironi dan menunjukkan kegagalan negara melindungi profesi pendidik," kata Firman dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.

Wakil Rakyat asal dapil Jateng III itu juga menyoroti nasib guru honorer yang harus bekerja serabutan demi bertahan hidup karena gaji yang jauh dari layak. 

Kondisi ini, kata dia, mencerminkan sistem pendidikan yang belum menempatkan guru sebagai pilar utama pembangunan bangsa.

Dia mendesak pemerintah untuk segera meningkatkan kesejahteraan guru, memperkuat perlindungan hukum, serta membenahi sistem pendidikan agar lebih adil dan manusiawi.

"Negara harus hadir. Tanpa guru yang sejahtera dan terlindungi, mustahil kita bisa membangun generasi unggul," tegas Firman. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI