Polisi Periksa Pandji Pragiwaksono Kasus Penistaan Agama Jumat Pekan Ini

Laporan: Firdausi
Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46 WIB
Komika Pandji Pragiwaksono dalam stand-up comedy spesialnya bertajuk Mens Rea yang tayang di Netflix. (SinPo.id/Netflix)
Komika Pandji Pragiwaksono dalam stand-up comedy spesialnya bertajuk Mens Rea yang tayang di Netflix. (SinPo.id/Netflix)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, penghasutan, dan penistaan agama dalam materi stand up comedynya yang bertajuk Mens Rea. Pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat, 6 Februari 2026.

"Undangan pemeriksaan klarifikasi untuk Pandji Jumat 6 Februari 2026 pukul 10.00,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa, 3 Februari 2026.

Pemeriksaan yang bersangkutan, kata Budi, kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Kasus juga masih dalam proses penyelidikan. "Kasus masih berada pada tahap penyelidikan awal," ujarnya.

Diketahui, komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agam.

Pandji juga dilaporkan oleh Advokat Persaudaraan Islam (API) Provinsi Banten yang mewakili seorang warga Cikande, Kabupaten Serang, Banten bernama Supriatna.

Adapun laporan lainnya diadukan oleh Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten. Ketua Dewan MPS Banten, Martin Syakorwi, menilai bahwa ibadah tak layak dibandingkan dengan profesi tertentu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI