Polri Terbang ke Negara Persembunyian Buronan Riza Chalid

Laporan: Firdausi
Selasa, 03 Februari 2026 | 13:59 WIB
Riza Chalid (SinPo.id/Istumewa)
Riza Chalid (SinPo.id/Istumewa)

SinPo.id - Divhubinter Polri terbang ke negara persembunyian yang ditempati buronan Muhammad Riza Chalid. Namun negara persembunyian bos minyak itu tak diungkap ke publik.

"Sejak diterbitkannya Red Notice Riza Chalid, anggota sudah kami berangkatkan anggota ke negara persembunyian," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko, Selasa, 3 Februari 2026.

Menurutnya, Red Notice Riza Chalid juga telah disebarkan ke 196 negara anggota Interpol. Dengan disebarnya, maka ruang gerak buronan Riza menjadi sangat terbatas. 

"Red Notice Riza Chalid disebar ke 196 negara anggota Interpol, tentunya sudah dalam pengawasan internasional dan ruang geraknya semakin sempit," ujarnya.

Diketahui, interpol telah resmi menerbitkan Red Notice atas nama buronan Muhammad Riza Chalid terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi. Red Notice itu diterbitkan pada Jumat, 23 Januari 2026.

Sejak diterbitkannya surat tersebut, Polri langsung melakukan koordinasi intensif dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis, serta mitra penegak hukum di dalam dan luar negeri.

Laporan: Firdausi

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko (SinPo.id/Dok.Polri)

BERITALAINNYA
BERITATERKINI