Legislator: Masuknya Indonesia di Board of Peace Harus Dorong Perdamaian yang Nyata
SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini, menegaskan keputusan pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian, harus didasarkan pada komitmen konstitusional untuk menciptakan perdamaian dunia.
Menurutnya, keanggotaan Indonesia di forum tersebut harus diikuti dengan sikap tegas, khususnya dalam konflik Palestina-Israel, agar tidak terjadi pelanggaran berulang yang mencederai tujuan perdamaian.
“Indonesia masuk ke Board of Peace bukan untuk sekedar hadir atau simbolik. Kita bergabung karena ingin mendorong perdamaian yang nyata, terutama di Gaza,” kata Amelia, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.
Ia pun mengingatkan bahwa dibentuknya forum tersebut bertujuan untuk menghentikan konflik dan melindungi warga sipil. Sehingga tidak boleh ada serangan yang ditargetkan ke warga sipil di wilayah pengungsian.
“Kalau di dalam perjalanan justru terjadi pelanggaran kemanusiaan, apalagi dilakukan secara berulang, maka itu harus menjadi perhatian serius. Tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Selain itu, kata Amelia, dengan masuk Board of Peace, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menyuarakan keberatan dan mendorong forum untuk tetap berada di jalur perdamaian.
“Kita bukan negara followers. Kita punya hak bersuara dan ikut menentukan arah. Kalau ada pihak yang terus melanggar, tentu ada konsekuensi yang harus dibahas bersama,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Komisi I DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan luar negeri pemerintah, termasuk memastikan sikap Indonesia di forum internasional sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menentang penjajahan dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
