Komisi XIII DPR Gelar RDP Dengan Korban Kekerasan Tambang Ilegal Pasaman
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 02 Februari 2026 | 13:15 WIB
Komisi XIII DPR menggelar RDP Dengan korban kekerasan tambang ilegal Pasaman Nenek Saudah (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Komisi XIII DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan korban kekerasan tambang ilegal Pasaman Nenek Saudah didampingi kuasa hukumnya dan menghadirkan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin di Ruang Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2 Februari 2026). Dalam RDPU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya didampingi Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso. DPR akan terus mengawal kasus kekerasan korban tambang ilegal Pasaman Nenek Saudah yang mengalami kekerasan fisik dan diasingkan oleh hukum adat akibat melawan tambang ilegal yang bisa merusak lingkungan dan hutan adat.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER

