Pemprov DKI Andalkan Pasar Murah Redam Pola Kenaikan Harga Pangan
SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyiapkan skema intervensi harga untuk mengantisipasi lonjakan harga pangan yang kerap berulang setiap momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Salah satu langkah yang disiapkan ialah penyelenggaraan pasar murah yang diklaim menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, fluktuasi harga pangan saat HBKN bukan fenomena baru, melainkan pola tahunan yang terus berulang.
“Kenaikan harga menjelang hari besar itu sudah membentuk siklus. Karena itu, perlu langkah antisipatif yang dilakukan secara terkoordinasi,” kata Ratu, Sabtu, 31 Januari 2026.
Menurut Ratu, pasar murah tidak berdiri sendiri, melainkan dijalankan bersama kebijakan lain yang dirumuskan oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Dia menyebut, program tersebut melibatkan berbagai lembaga, mulai dari instansi pemerintah, BUMN dan BUMD, hingga pelaku usaha dan UMKM binaan.
“Pasar murah menjadi instrumen intervensi yang digunakan TPID untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan, saat tekanan harga meningkat,” tuturnya.
Ratu menjelaskan, dalam praktiknya pasar murah biasanya digelar dua kali dalam setahun, yakni menjelang Ramadan serta Natal dan Tahun Baru. Adapun sejumlah komoditas utama seperti beras, daging, telur, dan minyak goreng disediakan melalui BUMD pangan, antara lain PT Food Station Tjipinang Jaya dan PD Dharma Jaya, serta Perum Bulog.
Namun, kata dia, hingga kini Pemprov DKI belum memastikan jadwal pelaksanaan pasar murah menjelang Ramadan tahun ini. Ratu menyebut perencanaan masih dibahas bersama TPID dengan mempertimbangkan kondisi pasokan dan dinamika harga di pasar.
“Waktunya belum bisa kami sampaikan. Kami masih melihat perkembangan harga dan kesiapan distribusi,” ujar Ratu.
Selain pasar murah, lanjutnya, Pemprov DKI juga mengandalkan program pangan bersubsidi dan pengaturan distribusi bahan pokok sebagai bantalan tambahan untuk menahan laju inflasi.
"Pemerintah berharap kombinasi kebijakan tersebut dapat mencegah lonjakan harga yang terlalu tajam, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama HBKN," tandasnya.
