Pejabat OJK Mundur, HIPMI: Ini Momentum Reformasi Tata Kelola Sektor Keuangan
SinPo.id - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menegaskan, stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan pasar harus tetap dijaga sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini menyusul pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Sekretaris Jenderal BPP HIPMI Anggawira, peristiwa ini semestinya tidak dipandang semata sebagai pergantian figur, melainkan momentum untuk memperkuat tata kelola dan kredibilitas kelembagaan sektor jasa keuangan.
"HIPMI menghormati sepenuhnya kewenangan negara dalam proses transisi dan pengisian kepemimpinan OJK. Namun yang jauh lebih penting adalah memastikan kesinambungan kebijakan, penguatan tata kelola, serta komunikasi regulasi yang jelas agar stabilitas pasar dan kepercayaan investor tetap terjaga," ujar Anggawira dalam keterangannya, Sabtu, 31 Januari 2026.
Empat pejabat OJK, diketahui telah mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya. Tiga di antaranya merupakan ADK 2022-2027, yaitu Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendera Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi.
Kemudian, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Aditya Jayaantara juga turut mengumumkan pengunduran diri.
Angga menilai, dinamika pasar yang terjadi menjadi pengingat bahwa kredibilitas sistem keuangan sangat ditentukan oleh transparansi, konsistensi penegakan aturan, dan independensi regulator. Dunia usaha membutuhkan kepastian, bukan hanya dalam jangka pendek, tetapi juga kejelasan arah kebijakan jangka menengah dan panjang.
"Sebagai representasi pengusaha muda dan komunitas intelektual-alumni perguruan tinggi, kami berpandangan bahwa kepemimpinan regulator ke depan harus diisi oleh figur yang berintegritas, profesional, independen, serta memahami keterkaitan erat antara stabilitas sektor keuangan, pasar modal, dan pertumbuhan sektor riil,"tegas sekaligus Sekjen Himpunan Alumni IPB itu.
HIPMI menekankan bahwa pasar keuangan yang sehat tidak hanya diukur dari pergerakan indeks, tetapi dari kemampuannya menjadi sumber pembiayaan produktif bagi dunia usaha, khususnya UMKM, startup, dan pelaku industri berbasis inovasi yang menjadi tulang punggung penciptaan lapangan kerja.
"Reformasi sektor jasa keuangan harus diarahkan untuk memperkuat perlindungan investor ritel, memperluas akses pembiayaan yang adil, serta mendorong pasar keuangan agar lebih responsif terhadap kebutuhan ekonomi riil," ucapnya.
HIPMI juga mendorong agar proses penguatan kelembagaan OJK ke depan dilakukan secara terbuka, berbasis meritokrasi. Dengan melibatkan dialog aktif dengan pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha dan komunitas akademik.
"Stabilitas dan pertumbuhan bukan dua hal yang saling meniadakan. Dengan tata kelola yang kuat dan regulator yang kredibel, sektor keuangan justru dapat menjadi akselerator pembangunan ekonomi nasional," tutupnya.
