Gasak Rp50 Juta, Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Rumsong di Cakung
SinPo.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pencuri spesialis rumah kosong yang viral di media sosial terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Dalam aksinya, pelaku berinisial AS berhasil menggasak celengan korban sebanyak Rp50 juta dengan modus berpura-pura jalan kaki di depan rumah korban
"Pelaku menggasak sebuah celengan milik korban berisi uang Rp50 juta raib. Modusnya berpura-pura jalan kaki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat, 30 Januari 2026.
Budi menjelaskan, aksi itu terjadi pada Minggu 11 Januari 2026, di Jalan Gang Pelajar, Cakung Barat dengan memanfaatkan situasi rumah kontrakan yang sedang ditinggal penghuninya.
"Pelaku memanfaatkan rumah kosong, kemudian pelaku masuk dengan cara merusak pintu," ujarnya.
Berdasarkan keterangan, pelaku kerap beraksi di Wilayah Jakarta Timur. Namun pihak polisi belum membeberkan sudah berapa kali pelaku melakukan aksinya. "Kasus masih terus dikembangkan untuk menangkap pelaku lainnya," ujarnya.
Dari penangkapan pelaku, petugas turut mengamankan ponsel milik pelaku, pakaian yang digunakan saat beraksi, dan satu buah celengan milik korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
