Komisi III: Sikap Kapolri Tolak di Bawah Kementerian Sesuai Keinginan Presiden

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:28 WIB
Komisi III gelar raker dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas rencana kerja 2026 (Ashar/SinPo.id)
Komisi III gelar raker dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas rencana kerja 2026 (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana Polri berkedudukan di bawah kementerian sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto.

Dia menegaskan bila Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa Polri idealnya berkedudukan langsung di bawah Kepala Negara.

"Sudah sesuai dengan pernyataan Pak Prabowo 18 September 2023 yang sangat tegas, jelas dan detail menginginkan posisi Polri bawah Presiden langsung," kata Habiburokhman di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.

Selain itu, Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini pun bersaksi bahwa Jenderal Listyo 100 persen loyal kepada Presiden Prabowo.

Dia menegaskan pembentukan tim reformasi internal Polri yang dilakukan sebelum tim percepatan reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden justru merupakan bentuk loyalitas dari Listyo untuk merespons keinginan Prabowo.

"Langkah tersebut merupakan inisiatif dalam konteks yang sangat baik dan positif," kata dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak Polri berada di bawah kementerian. Ini ditegaskan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.

"Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian," katanya.

Listyo menilai penempatan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Bhayangkara, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI