DPR Minta Perlindungan Pekerja Migran Dilakukan Secara Komprehensif

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 28 Januari 2026 | 15:41 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris (SinPo.id/Parlementaria)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengatakan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. 

Menurutnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada PMI sejak tahap pra-penempatan, masa penempatan, hingga purna penempatan.

"Negara harus hadir dari hulu ke hilir, mulai dari proses rekrutmen, penempatan, hingga kepulangan para pekerja migran ke tanah air,” kata Charles, dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 28 Januari 2026.

Ia pun menyoroti masih banyaknya persoalan yang dialami PMI di berbagai negara penempatan, seperti kekerasan fisik dan psikis, pelanggaran kontrak kerja, tidak terpenuhinya hak upah, hingga keterbatasan akses terhadap bantuan hukum dan layanan perlindungan.

Pihaknya menilai, hal itu disebabkan oleh lemahnya pengawasan di negara penempatan. Sehingga perlu adanya penguatan tata kelola penempatan PMI yang lebih ketat dan berorientasi pada perlindungan.

"Yang lebih penting adalah memperkuat sistem pencegahan melalui perbaikan tata kelola penempatan dan pengawasan terhadap perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia,” tegasnya.

Selain itu, Charles juga menekankan perlunya peran aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian teknis, pemerintah daerah, serta perwakilan RI di luar negeri dalam pelaksanaan kebijakan perlindungan PMI.

“Koordinasi antarinstansi harus diperkuat agar setiap laporan dan pengaduan pekerja migran dapat ditangani secara cepat, terpadu, dan berorientasi pada penyelesaian masalah,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI