Menteri PU: Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra Butuh Anggaran Rp73,98 T

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 28 Januari 2026 | 11:05 WIB
Menteri Pekerjaan Umum RI Dody Hanggodo. (SinPo.id/dok. KemenPU)
Menteri Pekerjaan Umum RI Dody Hanggodo. (SinPo.id/dok. KemenPU)

SinPo.id - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan, total indikasi anggaran yang dibutuhkan sesuai Rencana Induk (Renduk) dan Rencana Aksi (Renaksi) untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra sebesar Rp73,98 triliun. 

"Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi ini tidak hanya bertujuan memulihkan kondisi masyarakat terdampak bencana, tetapi juga meningkatkan kualitas infrastruktur dan keberlanjutan pelayanan publik secara jangka panjang," kata Dody dalam keterangannya, Rabu, 28 Januari 2026. 

Dody menguraikan, dari Rp73,98 triliun, sekitar Rp4,8 triliun dialokasikan untuk tahap tanggap darurat, sementara sekitar Rp69 triliun diperuntukkan bagi tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. 

Mekanisme pelaksanaan, pembiayaan serta skema kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam Rencana Induk build back better mengacu pada Keputusan Presiden No 1 Tahun 2026.

Dody menjelaskan, pada tahun anggaran 2025, pihaknya telah merealisasikan anggaran tanggap darurat sebesar Rp576 miliar untuk mendukung penanganan awal bencana dan pemulihan fungsi dasar infrastruktur di wilayah terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat. 

Berikutnya, pada 2026, dibutuhkan anggaran tanggap darurat sebesar Rp4,27 triliun, serta anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp24,55 triliun untuk melanjutkan pemulihan infrastruktur sumber daya air, jalan dan jembatan, permukiman, serta prasarana dasar lainnya. 

Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur tersebut direncanakan berlanjut hingga 2028. Untuk tahun anggaran 2027, kebutuhan anggaran diproyeksikan sebesar Rp28,37 triliun, sedangkan pada tahun anggaran 2028 dibutuhkan anggaran sekitar Rp16,22 triliun.

"Kami memastikan proses implementasi penanganan bencana di Sumatera dapat berjalan efektif, efisien, terukur, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," tutup Dody.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI