Indonesia Gabung Dewan Perdamaian, MPR Minta Pemerintah Tetap Taat pada Konstitusi

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 28 Januari 2026 | 08:19 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyoroti keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk ikut berpartisipasi dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Pihaknya meminta pemerintah Indonesia tetap pada konstitusi yang berlaku di Indonesia, yakni UUD NRI 1945, untuk tetap konsisten mendukung terwujudnya negara Palestina yang merdeka.

Menurutnya, terdapat dua poin utama yang harus benar-benar menjadi rujukan pemerintah Indonesia, yakni alinea pertama untuk mendukung kemerdekaan dan menghapuskan penjajahan di muka bumi, serta alinea keempat untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

“Ini adalah hal yang sangat substansial dan semestinya selalu menjadi rujukan kebijakan politik luar negeri Indonesia," kata HNW dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 28 Januari 2026.

"Begitulah sikap resmi Indonesia sejak Presiden Soekarno hingga Presiden Jokowi, dan berkali-kali juga dinyatakan oleh Presiden Prabowo serta oleh Menteri Luar Negeri Sugiono pascadeklarasi di Davos, untuk bebas aktif menghadirkan perdamaian dan mendukung kemerdekaan Palestina," imbuhnya.

Oleh sebab itu, kata HNW, apabila ada indikasi dari Dewan Perdamaian yang bertentangan dengan amanat konstitusi, maka Indonesia seharusnya dapat menolak dan mengoreksinya. Termasuk mempertimbangkan ulang keikutsertaan di Dewan Perdamaian.

Terlebih, Dewan Perdamaian dibentuk dalam rangka mengupayakan gencatan senjata, penghentian genosida, serta masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, yang sejalan dengan resolusi PBB.

“Karena itu, perlu terus dikawal agar arah Dewan Perdamaian ini sesuai dengan tujuan awalnya, yakni menghadirkan perdamaian, menghentikan perang, memasukkan bantuan kemanusiaan, membangun kembali Gaza, serta memberi keadilan dan demokrasi bagi rakyat Palestina untuk menegakkan kedaulatannya sendiri dan menghadirkan negara Palestina merdeka,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI