KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Suap Ade Kuswara ke Lingkungan Partai Politik
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara. Salah satu fokus penyidikan adalah kemungkinan adanya aliran uang dari Ade Kuswara ke lingkungan kepartaian.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik tengah menelusuri apakah uang hasil dugaan korupsi tersebut mengalir ke circle politik yang mendukung Ade Kuswara.
“Terkait dengan circle atau lingkungan kepartaian, nanti pula itu masih akan terus kami dalami apakah ada kaitannya atau tidak,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 27 Januari 2026
Budi menjelaskan, dalam sejumlah kasus yang melibatkan kepala daerah, KPK kerap menemukan adanya aliran dana ke partai politik untuk menutup modal kampanye. Selain itu, kepala daerah juga diduga mengarahkan proyek pengadaan barang dan jasa kepada pihak-pihak yang mendukungnya saat kontestasi politik.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak pernah didasarkan pada latar belakang politik seseorang, melainkan murni pada kecukupan alat bukti.
“Penetapan seseorang sebagai tersangka berdasarkan perbuatan melawan hukum yang dilakukannya. Tidak berdasarkan latar belakang politiknya,” tegasnya.
Sejauh ini, KPK telah memanggil sejumlah saksi dari kalangan politik, termasuk anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP Nyumarno, mantan anggota DPRD Jejen Sayuti, serta Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono. Ketiganya diperiksa terkait dugaan aliran uang dari Ade Kuswara maupun pihak swasta bernama Sarjan.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka:
Ade Kuswara Kunang – Bupati Bekasi nonaktif
HM Kunang – Ayah Ade Kuswara
Sarjan – Pihak swasta
Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar dari Sarjan, yang diberikan dalam empat tahap sebagai jaminan proyek yang direncanakan pada 2026.
