Disetujui Jadi Hakim MK, DPR Yakin Adies Kadir Mampu Jalankan Amanah

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 27 Januari 2026 | 16:24 WIB
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. (SinPo.id/Galuh)
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. (SinPo.id/Galuh)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, mengaku yakin Adies Kadir mampu menjalankan amanah dan profesional sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah disetujui di Rapat Paripurna ke-12 hari ini.

"Jadi kita yakin Pak Adies akan menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, menjaga kredibilitas, dan juga sekali lagi profesional, karena Pak Adies juga memiliki latar belakang dari bidang hukum," kata Saan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Menurutnya, jabatan Adies Kadir saat ini telah sesuai dengan bidang akademiknya. Bahkan Adies juga merupakan salah satu anggota Komisi III DPR RI.

"Jadi pimpinan dari mulai masuk sudah menjadi anggota Komisi III dan pimpinan Komisi III. Dari sisi apa pengalaman, track record akademik, saya yakin Pak Adies sangat memadai untuk menjadi hakim konstitusi," ungkapnya.

Diketahui, Adies Kadir telah resmi ditetapkan sebagai Hakim MK dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, menggantikan Arief Hidayat yang pensiun pada Februari 2026.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI