Hendak Tawuran, 11 Anak di Bawah Umur Ditangkap di Jakarta Timur
SinPo.id - Brimob Polda Metro Jaya menangkap 11 remaja di bawah umur yang hendak melaksanakan tawuran di wilayah Jakarta Timur, Selasa 27 Januari 2026 dini hari. Dari mereka, diamankan berbagai senjata tajam dan tumpul.
"11 remaja bersenjata tajam berhasil diamankan sebelum berpotensi memicu aksi kekerasan," kata Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, Selasa, 27 Januari 2026.
Henik menegaskan, patroli rutin dilakukan sebagai langkah preventif menjaga keamanan wilayah Jakarta dari berbagai tindak kejahatan jalanan.
"Kesiapsiagaan Brimob dilaksanakan 24 jam sebagai upaya pencegahan tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan bila ada kejadian tindak kejahatan terjadi.
"Kami meminta warga segera melaporkan potensi gangguan Kamtibmas melalui layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian," tegasnya.

