Rapat Paripurna ke-12, Pimpinan DPR Umumkan Perubahan Agenda

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 27 Januari 2026 | 11:58 WIB
DPR RI hari ini kembali menggelar Rapat Paripurna ke-12, masa persidangan III, tahun sidang 2025-2026, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
DPR RI hari ini kembali menggelar Rapat Paripurna ke-12, masa persidangan III, tahun sidang 2025-2026, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - DPR RI hari ini kembali menggelar Rapat Paripurna ke-12, masa persidangan III, tahun sidang 2025-2026, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

Dalam rapat kali ini, Saan menyampaikan adanya perubahan agenda, atau penambahan agenda penetapan Hakim Mahmakah Konstitusi (MK) yang baru.

"Berkenaan dengan hal itu, kami meminta persetujuan fraksi-fraksi untuk perubahan agenda rapat hari ini," kata Saan, di Ruang Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Adapun perubahan agenda tersebut, yang pertama, laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kedua, laporan Komisi III DPR RI atas usul penggantian Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Ketiga, laporan Komisi II DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Keempat, laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI