Polisi Periksa Rocky Gerung Terkait Kasus Roy Suryo Cs
SinPo.id - Polda Metro Jaya memeriksa akademisi Rocky Gerung hari ini untuk menjadi saksi dalam kasus tersangka Roy Suryo cs terkait tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Rocky Gerung diperiksa hari ini, menjadi saksi kasus tersangka RS cs," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa, 27 Januari 2026.
Budi menyebut, Rocky menjadi saksi guna untuk meringankan kasus tersangka Roy Suryo cs. "Dia (Rocky) menjadi saksi untuk meringankan tersangka RS," ujarnya.
Seperti diketahui, Polda Metro telah menyelesaikan proses pemberkasan terhadap Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa. Berkas perkara ketiganya pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kini Roy Suryo kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Damai Hari Lubis serta Eggi Sudjana. Roy dilaporkan bersama dengan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah serta pencemaran nama baik.
