Sudah Jadi Tersangka, Eks Stafsus Menag Gus Alex Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Laporan: Agus
Senin, 26 Januari 2026 | 17:57 WIB
Gus Alex usai menjalani pemeriksaan KPK. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, eks staf khusus Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas, menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26 Januari 2026). Pemeriksaan ini menjadi yang pertama sejak Gus Alex resmi ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidik tetap memanggilnya dalam kapasitas sebagai saksi untuk pendalaman materi perkara.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
