Iuran Masuk Dewan Perdamaian, Menhan Tunggu Keputusan Menlu
SinPo.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan pihaknya hingga kini masih menunggu keputusan dari Menteri Luar Negeri (Menlu) terkait dengan iuran yang harus dibayar Indonesia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian.
"Ya, kalau dari Kementerian Pertahanan, kita menunggu keputusan dari Menteri Luar Negeri tentang iuran-iuran itu," kata Sjafrie, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Namun, pihaknya menegaskan akan mengerahkan kemampuan Indonesia dengan menyiapkan pasukan yang akan dikirim untuk menjalan misi perdamaian.
"Tetapi yang pasti bahwa pelibatan ini (Dewan Perdamaian) adalah self-funded, di mana kita mengutamakan kemampuan yang ada untuk kita siapkan pasukan kita," ungkapnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani piagam Dewan Perdamaian yang dibentuk Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di Davos, Swiss, untuk mengurus Gaza.
Menurut Prabowo, keterlibatan Indonesia untuk bergabung bersama negara lainnya adalah untuk mencapai perdamaian di Gaza. Namun, ada biaya yang harus dibayar anggota permanennya, yakni sebesar USD1 miliar (Rp16,9 triliun).

