Maksimalkan Skema Bantuan Presiden, Komisi XIII DPR Dukung Penambahan Anggaran Kemensetneg
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mendukung penuh usulan penambahan anggaran bagi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk Tahun Anggaran 2026. Penambahan anggaran diyakini bisa memaksimalkan kerja Kemensetneg.
"Yang pertana terkait dengan anggaran, secara prinsip kami Komisi XIII mendukung anggaran yang diusulkan Kementerian Sekretariat Negara, berapa pun itu kita dukung," kata Sugiat dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Kendati mendukung, Sugiat memberi sejumlah catatan untuk Kemensetneg dalam mengelola anggaran tersebut. Dia mengatakan Komisi XIII DPR RI mendorong agar anggaran itu dialokasikan sebesar-besarnya untuk skema bantuan Presiden.
Bagi Sugiat, bantuan Presiden merupakan media langsung bagi Kepala Negara untuk berinteraksi dengan rakyat. Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan Komisi XIII DPR RI siap berkolaborasi dengan Kemensetneg untuk pelaksanaan bantuan Presiden tersebut.
"Dengan catatan, kalau bisa usul penambahan anggaran itu dialokasikan sebesar-besarnya untuk skema bantuan presiden karena itu media langsung kepada rakyat, di mana pelaksanaannya bisa berkolaborasi langsung dengan Komis XIII DPR RI," kata Sugiat.
Dalam rapat itu juga, Komisi XIII DPR RI membacakan poin-poin kesimpulan. Salah satunya, Komisi XIII DPR RI memahami program kerja Kementerian Sekretariat Negara Tahun Anggaran 2026 dan mendorong agar pelaksanaannya segera direalisasikan secara terukur, akuntabel, dan tepat sasaran untuk meningkatkan penyerapan anggaran yang ditetapkan berdasarkan Surat Menteri Keuangan No. S-626/MK.03/2025 untuk ditetapkan sebagai Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp2.609.387.464.000.
Poin selanjutnya, Komisi XIII DPR RI mendukung Kementerian Sekretariat Negara untuk mengajukan usulan anggaran tambahan Tahun Anggaran 2026.
Lalu, Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian Sekretariat Negara agar mengoptimalkan pengelolaan BLU GBK dan Kemayoran melalui peningkatan realisasi PNPB yang sesuai dengan potensi nilai aset.
Terakhir, Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian Sekretariat Negara untuk menjadi leading dalam penyelesaian regulasi terkait status kewarganegaraan.

